kotatuban.com–Pengajuan dana Bantuan
Operasional Siswa (BOS) SMP Ario Tejo, di Desa Dagangan, Kecamatan
Parengan dipastikan ditolak. Sebab, sekolah itu dianggap fiktif, karena
tidak memiliki ijin operasional. Selain itu, saat dilakukan pengecekan
di lapangan malah tidak ada siswa satu pun yang melakukan aktfitas
belajar mengajar.
Kepala-Dikpora-Tuban-Sutrisno
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Tuban memastikan,
data pengajuan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diajukan oleh
SMP Ariotejo tidak sesuai dengan fakta di lapangan atau fiktif.
Parktis, Disdikpora pun menolak pengajuan dana BOS SMP yang berada di
Kecamatan Parengan itu. ‘’Untuk mendapatkan dana BOS harus melengkapi
berbagai persyaratan dan SMP Ario Tejo belum memenuhi persyaratan itu,”
tegas Kepala Disdikpora Tuban, Sutrisno, Senin (10/2).
Menurut orang nomor satu di Disdikpora ini, pengajuan dan BOS untuk
120 siswa yang dilakukan SMP Ario Tejo itu seudah sesuai. Menurut
aturan petunjuk teknis pengajuan dan BOS untuk SMP, jika muridnya kurang
dari 120, pengajuannya tetap menggunakan angka 120 siswa. ‘’Petunjuk
teknis (Juknis-nya) memanga begitu,’’ jelas mantan kepala sekolah SMAN 1
Tuban itu.
Namun, lanjut Sutrisno, pengajuaan dana BOS itu hanya berlaku untuk
sekolah yang berkembang. Sehingga, SMP Ario Tejo tidak bisa menerima
dana BOS, karena belum termasuk sekolah yang berkembang serta belum
memiliki izin. ‘’Untuk itu, SMP Ariotejo tidak bisa menerima dana BOS,’’
ujarnya.
Meski belum memiliki ijin, SMP itu masih bisa dilakukan pembinaan
dalam membenahi administrasi dan sistem pembelajaran. Sehingga, sekolah
tersebut bakal tetap dipertahankan. Sebab, lokasinya sangat terpencil.
‘’Jika nanti masih bisa dibenahi, maka akan kami benahi. Namun, jika
sudah tidak bisa dibenahi, para siswa yang sekolah di situ nanti akan
diikutkan sekolah jauh dari sekolah negeri terdekat,’’ terangnya. (ros)
sumber : kotatuban.com
